PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP
MAKALAH
Disusun untuk memenuhi tugas
Mata
Kuliyah: Ilmu Pendidikan Islam
Dosen
Pengampu : Lift Anis Ma’shumah, M.Ag

Disusun oleh PGMI2 B
Muhammad Abu
Naim (123911070)
Muhammad
Shodiqin (123911071)
Nadia
Mahrinnisa (123911072)
Nailur Rohmah (123911073)
Naily Rahmawati (123911074)
FAKULTAS ILMU
TARBIYAH DAN KEGURUAN (FITK)
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2013
I.
PENDAHULUAN
Pendidikan
adalah usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi
pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada didalam
masyarakat dan budayaan. dan pendidikan juga berlangsung seumur hidup dan
dilaksanakan dalam lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.
Menurut konsep
lifelong education, pendidikan tidak terbatas oleh ruang dan waktu.
Pendidikan akan selalu berlangsung dalam totalitas kehidupan, di dalam
keluarga, suku bangsa, melalui agama, mesjid, gereja, sekolah formal,
organisasi-organisasi kerja, organisasi pemuda dan organisasi masyarakat pada
umumnya, membaca buku, mendegarkan radio, menonon televisi, dan sebagainya.
Pada abad
ke-19, sekolah merupakan suatu lembaga formal yang diperuntukan bagi anak-anak
yang harus taat kedisiplinan dan ketentuan-ketentuan yang sangat ketat dan
kaku. Sekolah merupakan suatu keharusan dan dianggap sebagai penyebab utama kemajuan
masyarakat dan industri yang sangat cepat. Menurut Hummel pada waktu itu
kehidupan seseorang dibagi menjadi tiga periode yang terpisah satu sama lain,
yaitu: (1) sekolah dan belajar, (2) kehiupan yang aktif, dan (3) usia lanjut.
Di sekolah seseorang ditentukan, dan yang dituangkan dalam angka-angka yang
ditulis pada secarik kertas. Keadaan innilah di beberapa negara di dunia ini,
yang merupakan dorongan besar dalam menuju pembaruan suatu sistem pendidikan.
Dan muncullah suatu konsep pendidikan sepanjang hidup (lifelong education).
Pendidikan juga bisa diartikan sebagai satu sektor yang paling
penting dalam pembangunan nasional, dijadikan andalan utama untuk berfungsi
semaksimal mungkin dalam upaya meningkatkan kualitas hidup manusia, di mana
iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa menjadi sumbar motivasi kehidupan
segala bidang.
II.
RUMUSAN
MAKALAH
A.
Apa
pengertian dari pendidikan seumur hidup?
B.
Apa
tujuan dari pendidikan seumur hidup?
C.
Apa saja
konsep dari pendidikan seumur hidup?
D.
Apa
dasar hukum dari pendidikan seumur hidup?
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pendidikan Seumur Hidup[1]
Dalam pengertian yang sederhana dan umum makna pendidikan sebagai
usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan
baik jasmani maupun rohani sesua dengan nilai- nilai yang ada di dalam
masyarakat dan kebudayaan. Usaha yang dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai
dan norma-norma tersebut serta mewariskan kepada generasi berikutnya untuk
dikembangkan dalam hidup dan kehidupan yang terjadi dalam suatu proses
pendidikan. Karenanya bagaimanapun peradaban suatu masyarakat, di dalamnya
berlangsung dan terjadi suatu proses pendidikan sebagai usaha manusia untuk melestarikan
hidupnya. Atau dengan kata lain bahwa pendidikan dapat diartikan sebagai suatu
hasil peradaban bangsa yang dikembangkan atas dasar pandangan hidup bangsa itu
sendri (nilai dan norma masyarakat) yang berfungsi sebagai filsafat
pendidikannya atau sebagai cita-cita dan pernyataan tujuan pendidikan.
Pendidikan bagi kehidupan umat manusia merupakan kebutuhan mutlak
yang harus dipenuhi sepanjang hayat. Tanpa pendidikan sama sekali mustahil
suatu kelompok manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan aspirasi
(cita-cita) untuk maju, sejahtera dan bahagia menurut konsep pandangan hidup
mereka.
Pendidikan juga tidak mungkin terlepas dari faktor psikolois
manusia, disamping faktor lingkungan sekitar, maka proses kependidikan perlu,
bahkan wajib berpegang pada petunjuk-petunjuk dari para ahli psikologi, tertama
psikolog pendidikan dan perkembangan, termasuk psikolog agama. Tanpa petunjk
psikologi, proses kependidikan tidak mengena kepada sasaran tepat guna.
Pendidikan sebagai salah satu
sektor yang paling penting dalam pembangunan nasional, dijadikan andalan
utama untuk berfungsi semaksimal mungkin dalam upaya meningkatkan kualitas
hidup manusia, dimana iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa menjadi sumber
motivasi kehidupan segala bidang.
Ada
beberapa definisi pendidikan menurut beberapa para ahli diantaranya adalah
Ditjen Dikti : menyebutkan bahwa pendidikan adalah proses di mana seseorang
mengembangkan kemampuan sikap dan bentuk- bentuk tingkah laku lainya di dalam
masyarakat di mana dia hidup.
Dalam GBHN
dinyatakan bahwa “pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam
lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat. Karena itu, pendidikan ialah
tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah”.
Hal ini berarti
bahwa setiap manusia diharapkan supaya selalu berkembang sepanjang hidup, dan
dilain pihak masyarakat dan pemerintah
diharapkan agar dapat menciptakan situasi yang menantang untuk
belajar. Prinsip ini berarti, masyarakat sekolah bukanlah satu-satunya masa
bagi setiap untuk belajar, melainkan hanya sebagian dari waktu belajar yang
akan berlangsung seumur hidup.
B.
Tujuan Pendidikan Semur Hidup[2]
Tujuan
pendidikan manusia seutuhnya dan seumur hidup ialah:
1.
Untuk
mengembangkan potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakikatnya,
yakni seluruh aspek pembawannya seoptimal mungkin.
2.
Berlangsung
selama manusia hidup seirama dengan pertumbuhan kepribadian manusia yang
bersifat dinamis.
a.
Potensi
jasmani (fisiologis dan panca indra) menurut ilmu kesehatan memerlukan gizi dan
berbagai vitamin termasuk udara yang bersih lingkungan yang sehat sebagai
prakondisi hidupnya. Jika kebutuhan jasmaniah ini sebagian tidak tercakupi,
maka tubuh orang yang bersangkutan akan lemah; bahkan dapat sakit. Karena
itulah ilmu kesehatan dan ilmu ekonomi berusaha meningkatkan kesejahteraan
(jasmani) manusia.
b.
Potensi
rohaniah (psipkologis dan nudi nurani) juga membutuhkan “makanan”. Makanan ini
terutama kesadaran cinta kasih, kesdaran kebutuhan/keagamaan, dan nilai-nilai
budaya (ilmu pengetahuan, sastra, dan filsafat). Supaya kepribadian kita sehat
dan sejahtera (mental hygiene), di samping itu juga rohani kita harus
tenang, sabar, optimis, mempercayai orang lain, bahkan mencintai sesama
manusia, tidak iri hati, tidak menyimpan rasa benci atau dendam, dan
sebagainya. Hidup rohani ini pangkal kebahagiaan manusia.
Dengan keseimbangan yang wajar hidup jasmani dan rohani kita itu,
berarti kita mengembangkan keduanya secara utuh sesuai dengan kodrati
kebutuhannya, akan dapat terwujud manusia seutuhnya. Sebaliknya ada
kecenderungan kadang-kadang tanpa disadari kita lebih mengutamakan hidup
jasmani dan keduniawian. Hal ini terbukti dengan kebiasaan hidup yang melupakan
kebutuhan nilai-nilai rohaniah tersebut diatas.
Menurut ilmu kesehatan (kedokteran) modem banyak penyakit
disebabkan oleh faktor-faktor nonfisis; yakni adanya segi-segi psikosomatik.
Artinya sumber-sumber atau sebab penyakit berasal dari segi-segi kejiwaan
(psikologis, sosio ataupun ekonomi). Misalnya remaja yang putus cinta dan
sebagainya. Tegasnya tujuan pendidikan manusia seutuhnya ialah mengembangkan
potensi-potensi kodrati manusia secara proporsional sesuai dengan martabat
kepribadiannya.
C.
Konsep
Pendidikan Seumur Hidup[3]
1.
Pendidikan
Sekolah dan Pendidikan Luar Sekolah
Di dalam UU Rupublik
Indonesia No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 10 Ayat
(1), pendidikan itu hanya dibagi dua, yaitu pendidikan sekolah dan luar
sekolah. Pendidikan luar sekolah dibagi pula yang dilembaga dan tidak
dilembagakan.
a.
Pendididikan
luar sekolah yang tidak dilembagakan
Pendidikan luar sekolah yang dilembagakan adalah proses pendidikan
yang diperoleh seseorang dari pengalaman sehari-hari dengan sadar atau tidak
sadar, pada umumnya tidak teratur dan tidak sistematis, sejak seorang lahir
sampai mati, seperti didalam keluarga, tetangga, pekerjaan, hiburan, pasar,
atau didalam pergaulan sehari-hari.
b.
Pendidikan
sekolah
Pendidikan
sekolah adalah pendidikan di sekolah, yang teratur, sistematis, mempunyai
jenjang dan yang dibagi dalam waktu-waktu tertentun yang berlangsung dari taman
kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
c.
Pendidikan
luar sekolah yang dilembaga
Pendidikan
luar sekolah adalah yang dilembagakan adalah semua bentuk pendidikan yang
diselenggarakan dengan sengaja, tertib, terarah dan berencana diluar kegiatan
persekolahan. Dalam hal ini, tenaga pengajar, fasilitas, cara penyampaian, dan
waktu yang dipakai, serta komponen-komponen lainya disesuaikan dengan keadaan
peserta, atau peserta didik supaya mendapatkan hasil yang memuaskan.
2.
Dasar
pemikiran pentinganya pendidikan seumur hidup
Ada bemacam-macam dasar pemikiran yang menyatakan bahwa pendidikan
seumur hidup sangat penting.
Dasar pemikiran tersebut ditinjau dari beberapa segi, antara lain :
a.
Ideologis
Semua
manusia dilahirkan kedunia mempunyai hak yang sama, khususnya hak untuk
mendapatkan pendidikan dan peningkatan pengetahuan serta ketrampilannya.
Pendidikan seumur hidup akan memungkinkan seseorang mengembangkan potensi-potensinya
sesuai dengan kebutuhan hidupnya.
b.
Ekonomis
Cara
yang paling efektif untuk keluar dari “lingkungan kemelaratan” yang
menyebabkan kebodohan, dan kebodohan kemelaratan ialah melalui pendidikan.
Pendidikan seumur hidup memungkinkan seseorang untuk :
1)
Meningkatkan
produktivitas;
2)
Memelihara
dan mengembangkan sumber-sumber yang dimiliki;
3)
Memungkinkan
hidup dalam lingkungan yang lebih menyenangkan dan sehat; dan
4)
Memiliki
motivasi dalam mengasuh dan mendidik anak-anaknya secara tepat sehingga peranan
pendidikan keluarga menjadi sangat besar dan penting.
c.
Sosiologis
Para
orang tua di negara berkembang kerap kurang menyadari pentingya pendidikan
sekolah bagi anak-anaknya. Karena itu, anak-anak mereka sering kurang
mendapatkan pendidikan sekolah, putus sekolah atau tidak bersekolah sama
sekali. Dengan demikian, pendidikan seumur hidup bagi orang tua akan merupakan
pemecahan atas masalah tersebut.
d.
Politis
Pada
negara demokrasi hendaknya seluruh rakyat menyadari pentingnya hak milik, dan
memahami fungsi pemerintah, DPR, MPR dan lain-lain. Karena itu, pendidikan
kewarganegaraan perlu diberikan kepada setiap orang. Dengan demikian, maka
inilah yang menjadi tugas pendidiakan seumur hidup.
e.
Teknologis
Dunia
dilanda oleh eksplosit ilmu pengetahuan dan teknologi. Para sarjana, teknisi,
dan pemimpin di negara berkembang perlu memperbarui pengetahuan dan ketrampilan
mereka, seperti yang dilakukan oleh sejawat meraka di negara maju.
f.
Psikologis
dan pedagogis
Perkembangan
iptek yang pesat mempunyai pengaruh besar terhadap konsep, teknik dan metode
pendidikan. Selain itu, perkembangan tersebut menyebabkan makin luas, dalam dan
kompleksnya ilmu pengetahuan. Akibatnya, tidak mungkin lagi diajarkan
seluruhnya kepada peserta didik di sekolah. Karena itu, tugas pendidikan
sekolah yang utama sekarang ialah mengajarkan bagaimana cara belajar,
menanamkan motifasi yang kuat dalam diri anak untuk belajar terus menerus
sepanjang hidupnya; memberikan keterampilan kepada peserta didik untuk secara
cepat, dan mengembangkan daya adaptasi yang besar dalam diri peserta didik.
Untuk itu semua, perlu diciptakan kondisi yang merupakan penerpan atas
pendidikan seumur hidup.
Dalam pendidikan seumur hidup dikenal
adanya 4 macam konsep kunci, yaitu :
1)
Konsep
pendidikan seumur hidup itu sendiri
Pendidikan
seumur hidup diartikan sebagai tujuan atau ide formal atau pengorganisasian dan
penstrukturan pengalaman-pengalaman pendidikan.
Hal ini berarti
pendidikan akan meliputi seluruh rentangan usia dan usia yang paling muda
sampai paling tua dan adanya basis institusi yang amat berbeda dengan basis
yang mendasari persekolahan konsensional.
2)
Konsep
belajar seumur hidup
Dalam
pendidikan seumur hidup berarti pelajar belajar karena respons terhadap
keinginan yang didasari untuk belajar dan angan-angan pendidikan menyediakan
kondisi-kondisi yang membantu belajar.
Jadi istilah
belajar ini merupakan kegiatan yang dikelola walaupun tanpa organisasi sekolah
dan kegiatan ini justru mengarah pada penyelenggaraan atas pendidikan seumur
hidup.
3)
Konsep
pelajar seumur hidup
Belajar seumur hidup dimaksudkan adalah orang-orang yang sadar
tentang diri mereka sebagai pelajar seumur hidup, melihat belajar sebagai cara
yang logis untuk mengatasi problema dan terdorong tinggi sekali untuk belajar
di seluruh tingkat usia dan menerima
tantangan dan perubahan seumur hidup sebagai pemberi kesempatan untuk belajar
baru.
4)
Kurikulum
yang membantu pendidikan seumur hidup
Kurikulum,
dalam hubungan ini, didesain atas dasar prinsip pendidikan seumur hidup
betul-betul telah menghasilkan pelajar seumur hidup yang secara berurutan
melaksanakan belajar seumur hidup.
D.
Dasar Hukum Pendidikan Seumur Hidup / hayat.[4]
Konsepsi
pendidikan seumur hidup (life long education) mulai dimasyarakat melalui kebijaksanaan negara
(Ketetapan MPR No. IV/MPR/1973 jo Ketetapan MPR No. IV/MPR/1978, tentang GBHN)
yang menetapkan prinsip-prinsip pembangunan nasional (pembangunan bangsa dan
watak bangsa), antara lain:
1.
Arah
Pembangunan Jangka Panjang.
Pembangunan
Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya
dan pembangunan seluru masyarakat Indonesia”.
Dalam Bab IV bagian Pendidikan, GBHN menetapkan:
“Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam
lngkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah
tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintahan”.
Berdasarkan ketentuan ini, maka kebijaksanaan negara menetapkan
prinsip-prinsip:
a.
Pembangunan
bangsa dan watak bangsa dimulai dengan membangun subjek manusia Indonesia
seutuhnya, sebagai perwujudan manusia Pancasila. Tipe kepribadian ideal ini
menjadi cita-cita pembangunan bangsa dan watak bangsa yang menjadi tanggung
jawab seluruh lembaga negara, bahkan tanggung jawab semua warga negara untuk
mewujudkannya.
b.
Pembangunan
manusia Indonesia seutuhnya secara khusus merupakan tanggung jawab lembaga dan
usaha pendidikan nasional untuk mewujudkan melalui lembaga-lembaga pendidikan.
Karena itu konsepsi manusia Indonesia seutuhnya ini merupakan konsepsi dasar
tujuan pendidikan nasional Indonesia.
Kebijaksanaan pembanguan nasional khususnya dalam bidang pendidikan
dapat mengerti bahwa secara konstitusional ketetapan ini wajib dilaksanakan
oleh lembaga pendidikan. Artinya, menjadi landasan kebijaksanaan untuk
merencanakan pembinaan pendidikan nasional. Itu semua bila secara teoritis dan
konsepsional kita memahami latar belakang dan tujuan konsepsi pendidikan seumur
hidup ini.
Asas pendidikan seumur hidup bertitik tolak atas keyakinan bahwa
proses pendidikan dapat berlangsung selama manusia hidup, baik di dalam maupun
di luar sekolah.
Prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam dektum ini cukup
mendasar dan luas, yakni meliputi asas-asas:
1. Asas pendidikan seumur
hidup berlangsung seumur hidup sehingga peranan subyek manusia untuk mendidik dan
mengembangkan diri sendiri secara wajar merupakan kewajiban kodrat manusia.
2. Lembaga
pelaksana dan wahana pendidikan meliputi:
a.
Dalam
lingkungan rumah tangga (keluarga), sebagai unit masyarakat pertama dan utama;
b.
Dalam
lingkungan sekolah, sebagai lembaga pendidikan formal; dan
c.
Dalam
lingkungan masyarakat sebagai lembaga dan lingkungan pendidikan nonformal,
sebagai wujud kehidupan yang wajar.
3. Lembaga penanggung jawab
pendidiksn mencakup kewajiban dan kerja sama ketiga lembaga dalam kehidupan, yaitu:
a.
Lembaga
keluarga (orang tua);
b.
Lembaga
sekolah : lembaga pendidikan formal; dan
c.
Lembaga
masyarakat sebagai keseluruhan tata kehidupan dalam negara baik perseorangan
maupun kolektif.
Ketiga lembaga
penanggung jawab pendidikan ini disebut oleh Dr. Ki Hajar Dewantara sebagai
tripusat pendidikan. Konsepsi pendidikan manusia Indonesia seutuhnya dan seumur
hidup ini merupakan orientasi baru yang mendasar. Ini berarti kebijaksanaan
Pendidikan Nasional kita tidak lagi berorientasi kepada sistem dan teori
pendidikan Eropa kontinental yang diajarkan oleh Prof. Dr. M.J. Langeveld.
Mengajarkan adanya batas umur dan batas waktu pendidikan, misalnya adanya
batas-bawah antara 5 – 6 tahun dan batas atas antara 18 – 25 tahun yang
dianggap sebagai tingkat kedewasaan (kematangan) pribadi. Dengan kebijakan
tanpa batas umur dan batas waktu untuk belajar (sekolah), maka kita mendorong
supaya tiap pribadi sebagai subjek yang bertanggung jawab atas pendidikan diri
sendiri menyadari, bahwa:
1. Proses dan waktu pendidikan berlangsung seumur hidup sejak dalam
kandungan hingga manusia meninggal. Asas ini berarti pula mendirikan tanggung
jawab pedagogis-pesikologis kepada orangtua, lebih-lebih ibu yang mengandung
untuk membina kandungannya secara psiko-fisis yang ideal.
2. Bahwa untuk belajar, tiada batas waktu. Artinya tidak ada
istilah “terlambat” atau “terlalu dini” untuk belajar. Ini bararti pula tidak
ada konsep bahwa “terlalu tua” untuk belajar!
3. Bahwa belajar atau mendidik diri sendiri adalah proses alamiah
sebagai bagian integral atau merupakan totalitas kehidupan. Jadi, manusia
belajar atau mendidik ini, bukanlah sebagai persiapan bagi kehidupan yang akan
datang dalam masyarakat, melainkan pendidikan adalah kehidupan itu sendiri.
Prinsip pendidikan demikian, memberikan makna bahwa pendidikan adalah tanggung
jawab manusia sebagai subjek atas diri sendiri lebih-lebih yang sudah dewasa
supaya meningkat terus-menerus, yakni mandiri secara sosial, ekonomis,
psikologis dan etis. Sifat dan drajat inilah yang dimaksud dengan kedewasaan
atau kematanga kepribadian.
IV.
KESIMPULAN
Pendidikan Seumur Hidup (PSH) adalah sebuah sistem konsep-konsep pendidikan
yang menerangakan keseluruhan peristiwa-peristiwa kegiatan belajar-mengajar
yang berlangsung dalam keseluruhan hidup manusia. Asas pendidikan seumur
hidup merumuskan bahwa proses pendidikan merupakan suatu proses kontinu , dan tidak terbatas oleh waktu seperti
pendidikan formal. Proses belajar seumur hidup tidak hanya dilakukan seorang
yang terpelajar tetapi semua lapisan masyarakat bisa melaksanakanya.
Tujuan pendidikan seumur hidup adalah untuk
mengembangkan potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakikatnya,
yakni seluruh aspek pembaurannya seoptimal mungkin. Dalam seluruh aspek
kehidupan antara lain dalam bidang sosial, ekonomi, politik, teknologi dan
lain-lain, manusia di tuntut untuk selalu bergerak dan mengembangkan diri.
Terlebih di era modern ini dimana pengaruh globalisasi mengakibatkan
perubahan-perubahan sosial sehingga perlunya pendidikan sepanjang hidup.
Ada beberapa jenis pendidikan
1. Pendidikan luar sekolah yang tidak di
lembaga
2. Pendidikan sekolah
3. Pendidikan luar sekolah yang di lembaga
V.
PENUTUP
Makalah ini disadari bahwa masih
banyak kekurangan dan kekeliruan yang terdapat dalamnya, baik dari segi
kreteria penulisan maupun dalam penjabarannya. Maka dari itu, dimohon input dan
kritikan konstruktif sehingga dalam penyusunan berikutnya dapat lebih sempurna
demi harapan bersama.
Harapan penulis dan kita semua serta para pembaca makalah ini agar dapat
memetik pelajaran berharga dari makalah kami, guna menambah wahana pemahaman dan
pegangan dalam menjalani hidup di bumi Allah swt, dan dapat membuat kita bisa
menjadi manusia yang lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Ihsan, Fuad. Dasa-dasar
Kependidikan. Jakarta : Rineka Cipta, 2010
Salam,
Burhanuddin. Pengantar Pedagogok. Jakarta : Rineka Cipta, 2002
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking