Sondag 02 Junie 2013


PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP
  MAKALAH
Disusun untuk memenuhi tugas
                                                      Mata Kuliyah: Ilmu Pendidikan Islam
                                              Dosen Pengampu : Lift Anis Ma’shumah, M.Ag
Logo-IAIN-Walisongo-Semarang.jpg
                Disusun oleh PGMI2 B
Muhammad Abu Naim           (123911070)
Muhammad Shodiqin             (123911071)
Nadia Mahrinnisa                    (123911072)
Nailur Rohmah                        (123911073)
Naily Rahmawati                    (123911074)

FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN (FITK)
     INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
                                      SEMARANG
                                            2013




 I.                   PENDAHULUAN

Pendidikan adalah usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada didalam masyarakat dan budayaan. dan pendidikan juga berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.
Menurut konsep lifelong education, pendidikan tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Pendidikan akan selalu berlangsung dalam totalitas kehidupan, di dalam keluarga, suku bangsa, melalui agama, mesjid, gereja, sekolah formal, organisasi-organisasi kerja, organisasi pemuda dan organisasi masyarakat pada umumnya, membaca buku, mendegarkan radio, menonon televisi, dan sebagainya.
Pada abad ke-19, sekolah merupakan suatu lembaga formal yang diperuntukan bagi anak-anak yang harus taat kedisiplinan dan ketentuan-ketentuan yang sangat ketat dan kaku. Sekolah merupakan suatu keharusan dan dianggap sebagai penyebab utama kemajuan masyarakat dan industri yang sangat cepat. Menurut Hummel pada waktu itu kehidupan seseorang dibagi menjadi tiga periode yang terpisah satu sama lain, yaitu: (1) sekolah dan belajar, (2) kehiupan yang aktif, dan (3) usia lanjut. Di sekolah seseorang ditentukan, dan yang dituangkan dalam angka-angka yang ditulis pada secarik kertas. Keadaan innilah di beberapa negara di dunia ini, yang merupakan dorongan besar dalam menuju pembaruan suatu sistem pendidikan. Dan muncullah suatu konsep pendidikan sepanjang hidup (lifelong education).

Pendidikan juga bisa diartikan sebagai satu sektor yang paling penting dalam pembangunan nasional, dijadikan andalan utama untuk berfungsi semaksimal mungkin dalam upaya meningkatkan kualitas hidup manusia, di mana iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa menjadi sumbar motivasi kehidupan segala bidang.




II.                RUMUSAN MAKALAH
A.    Apa pengertian dari pendidikan seumur hidup?
B.     Apa tujuan dari pendidikan seumur hidup?
C.     Apa saja konsep dari pendidikan seumur hidup?
D.    Apa dasar hukum dari pendidikan seumur hidup?

III.             PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pendidikan Seumur Hidup[1]
Dalam pengertian yang sederhana dan umum makna pendidikan sebagai usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesua dengan nilai- nilai yang ada di dalam masyarakat dan kebudayaan. Usaha yang dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai dan norma-norma tersebut serta mewariskan kepada generasi berikutnya untuk dikembangkan dalam hidup dan kehidupan yang terjadi dalam suatu proses pendidikan. Karenanya bagaimanapun peradaban suatu masyarakat, di dalamnya berlangsung dan terjadi suatu proses pendidikan sebagai usaha manusia untuk melestarikan hidupnya. Atau dengan kata lain bahwa pendidikan dapat diartikan sebagai suatu hasil peradaban bangsa yang dikembangkan atas dasar pandangan hidup bangsa itu sendri (nilai dan norma masyarakat) yang berfungsi sebagai filsafat pendidikannya atau sebagai cita-cita dan pernyataan tujuan pendidikan.
Pendidikan bagi kehidupan umat manusia merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi sepanjang hayat. Tanpa pendidikan sama sekali mustahil suatu kelompok manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan aspirasi (cita-cita) untuk maju, sejahtera dan bahagia menurut konsep pandangan hidup mereka.
Pendidikan juga tidak mungkin terlepas dari faktor psikolois manusia, disamping faktor lingkungan sekitar, maka proses kependidikan perlu, bahkan wajib berpegang pada petunjuk-petunjuk dari para ahli psikologi, tertama psikolog pendidikan dan perkembangan, termasuk psikolog agama. Tanpa petunjk psikologi, proses kependidikan tidak mengena kepada sasaran tepat guna.
Pendidikan sebagai salah satu  sektor yang paling penting dalam pembangunan nasional, dijadikan andalan utama untuk berfungsi semaksimal mungkin dalam upaya meningkatkan kualitas hidup manusia, dimana iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa menjadi sumber motivasi kehidupan segala bidang.
Ada beberapa definisi pendidikan menurut beberapa para ahli diantaranya adalah Ditjen Dikti : menyebutkan bahwa pendidikan adalah proses di mana seseorang mengembangkan kemampuan sikap dan bentuk- bentuk tingkah laku lainya di dalam masyarakat di mana dia hidup.
Dalam GBHN dinyatakan bahwa “pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat. Karena itu, pendidikan ialah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah”.
Hal ini berarti bahwa setiap manusia diharapkan supaya selalu berkembang sepanjang hidup, dan dilain pihak masyarakat dan pemerintah
diharapkan agar dapat menciptakan situasi yang menantang untuk belajar. Prinsip ini berarti, masyarakat sekolah bukanlah satu-satunya masa bagi setiap untuk belajar, melainkan hanya sebagian dari waktu belajar yang akan berlangsung seumur hidup.
B.      Tujuan Pendidikan Semur Hidup[2]
Tujuan pendidikan manusia seutuhnya dan seumur hidup ialah:
1.      Untuk mengembangkan potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakikatnya, yakni seluruh aspek pembawannya seoptimal mungkin.
2.      Berlangsung selama manusia hidup seirama dengan pertumbuhan kepribadian manusia yang bersifat dinamis.
a.       Potensi jasmani (fisiologis dan panca indra) menurut ilmu kesehatan memerlukan gizi dan berbagai vitamin termasuk udara yang bersih lingkungan yang sehat sebagai prakondisi hidupnya. Jika kebutuhan jasmaniah ini sebagian tidak tercakupi, maka tubuh orang yang bersangkutan akan lemah; bahkan dapat sakit. Karena itulah ilmu kesehatan dan ilmu ekonomi berusaha meningkatkan kesejahteraan (jasmani) manusia.
b.      Potensi rohaniah (psipkologis dan nudi nurani) juga membutuhkan “makanan”. Makanan ini terutama kesadaran cinta kasih, kesdaran kebutuhan/keagamaan, dan nilai-nilai budaya (ilmu pengetahuan, sastra, dan filsafat). Supaya kepribadian kita sehat dan sejahtera (mental hygiene), di samping itu juga rohani kita harus tenang, sabar, optimis, mempercayai orang lain, bahkan mencintai sesama manusia, tidak iri hati, tidak menyimpan rasa benci atau dendam, dan sebagainya. Hidup rohani ini pangkal kebahagiaan manusia.
Dengan keseimbangan yang wajar hidup jasmani dan rohani kita itu, berarti kita mengembangkan keduanya secara utuh sesuai dengan kodrati kebutuhannya, akan dapat terwujud manusia seutuhnya. Sebaliknya ada kecenderungan kadang-kadang tanpa disadari kita lebih mengutamakan hidup jasmani dan keduniawian. Hal ini terbukti dengan kebiasaan hidup yang melupakan kebutuhan nilai-nilai rohaniah tersebut diatas.
Menurut ilmu kesehatan (kedokteran) modem banyak penyakit disebabkan oleh faktor-faktor nonfisis; yakni adanya segi-segi psikosomatik. Artinya sumber-sumber atau sebab penyakit berasal dari segi-segi kejiwaan (psikologis, sosio ataupun ekonomi). Misalnya remaja yang putus cinta dan sebagainya. Tegasnya tujuan pendidikan manusia seutuhnya ialah mengembangkan potensi-potensi kodrati manusia secara proporsional sesuai dengan martabat kepribadiannya.

C.     Konsep Pendidikan Seumur Hidup[3]
1.      Pendidikan Sekolah dan Pendidikan Luar Sekolah
 Di dalam UU Rupublik Indonesia No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 10 Ayat (1), pendidikan itu hanya dibagi dua, yaitu pendidikan sekolah dan luar sekolah. Pendidikan luar sekolah dibagi pula yang dilembaga dan tidak dilembagakan.
a.       Pendididikan luar sekolah yang tidak dilembagakan
Pendidikan luar sekolah yang dilembagakan adalah proses pendidikan yang diperoleh seseorang dari pengalaman sehari-hari dengan sadar atau tidak sadar, pada umumnya tidak teratur dan tidak sistematis, sejak seorang lahir sampai mati, seperti didalam keluarga, tetangga, pekerjaan, hiburan, pasar, atau didalam pergaulan sehari-hari.
b.      Pendidikan sekolah
Pendidikan sekolah adalah pendidikan di sekolah, yang teratur, sistematis, mempunyai jenjang dan yang dibagi dalam waktu-waktu tertentun yang berlangsung dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
c.       Pendidikan luar sekolah yang dilembaga
Pendidikan luar sekolah adalah yang dilembagakan adalah semua bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan sengaja, tertib, terarah dan berencana diluar kegiatan persekolahan. Dalam hal ini, tenaga pengajar, fasilitas, cara penyampaian, dan waktu yang dipakai, serta komponen-komponen lainya disesuaikan dengan keadaan peserta, atau peserta didik supaya mendapatkan hasil yang memuaskan.
2.      Dasar pemikiran pentinganya pendidikan seumur hidup
Ada bemacam-macam dasar pemikiran yang menyatakan bahwa pendidikan seumur hidup sangat penting.
Dasar pemikiran tersebut ditinjau dari beberapa segi, antara lain :
a.       Ideologis
Semua manusia dilahirkan kedunia mempunyai hak yang sama, khususnya hak untuk mendapatkan pendidikan dan peningkatan pengetahuan serta ketrampilannya. Pendidikan seumur hidup akan memungkinkan seseorang mengembangkan potensi-potensinya sesuai dengan kebutuhan hidupnya.
b.      Ekonomis
Cara yang paling efektif untuk keluar dari “lingkungan kemelaratan” yang menyebabkan kebodohan, dan kebodohan kemelaratan ialah melalui pendidikan. Pendidikan seumur hidup memungkinkan seseorang untuk :
1)      Meningkatkan produktivitas;
2)      Memelihara dan mengembangkan sumber-sumber yang dimiliki;
3)      Memungkinkan hidup dalam lingkungan yang lebih menyenangkan dan sehat; dan
4)      Memiliki motivasi dalam mengasuh dan mendidik anak-anaknya secara tepat sehingga peranan pendidikan keluarga menjadi sangat besar dan penting.
c.       Sosiologis
Para orang tua di negara berkembang kerap kurang menyadari pentingya pendidikan sekolah bagi anak-anaknya. Karena itu, anak-anak mereka sering kurang mendapatkan pendidikan sekolah, putus sekolah atau tidak bersekolah sama sekali. Dengan demikian, pendidikan seumur hidup bagi orang tua akan merupakan pemecahan atas masalah tersebut.
d.      Politis
Pada negara demokrasi hendaknya seluruh rakyat menyadari pentingnya hak milik, dan memahami fungsi pemerintah, DPR, MPR dan lain-lain. Karena itu, pendidikan kewarganegaraan perlu diberikan kepada setiap orang. Dengan demikian, maka inilah yang menjadi tugas pendidiakan seumur hidup.
e.       Teknologis
Dunia dilanda oleh eksplosit ilmu pengetahuan dan teknologi. Para sarjana, teknisi, dan pemimpin di negara berkembang perlu memperbarui pengetahuan dan ketrampilan mereka, seperti yang dilakukan oleh sejawat meraka di negara maju.
f.       Psikologis dan pedagogis
Perkembangan iptek yang pesat mempunyai pengaruh besar terhadap konsep, teknik dan metode pendidikan. Selain itu, perkembangan tersebut menyebabkan makin luas, dalam dan kompleksnya ilmu pengetahuan. Akibatnya, tidak mungkin lagi diajarkan seluruhnya kepada peserta didik di sekolah. Karena itu, tugas pendidikan sekolah yang utama sekarang ialah mengajarkan bagaimana cara belajar, menanamkan motifasi yang kuat dalam diri anak untuk belajar terus menerus sepanjang hidupnya; memberikan keterampilan kepada peserta didik untuk secara cepat, dan mengembangkan daya adaptasi yang besar dalam diri peserta didik. Untuk itu semua, perlu diciptakan kondisi yang merupakan penerpan atas pendidikan seumur hidup.
      Dalam pendidikan seumur hidup dikenal adanya 4 macam konsep kunci, yaitu :

1)      Konsep pendidikan seumur hidup itu sendiri
Pendidikan seumur hidup diartikan sebagai tujuan atau ide formal atau pengorganisasian dan penstrukturan pengalaman-pengalaman pendidikan.
Hal ini berarti pendidikan akan meliputi seluruh rentangan usia dan usia yang paling muda sampai paling tua dan adanya basis institusi yang amat berbeda dengan basis yang mendasari persekolahan konsensional.
2)      Konsep belajar seumur hidup
Dalam pendidikan seumur hidup berarti pelajar belajar karena respons terhadap keinginan yang didasari untuk belajar dan angan-angan pendidikan menyediakan kondisi-kondisi yang membantu belajar.
Jadi istilah belajar ini merupakan kegiatan yang dikelola walaupun tanpa organisasi sekolah dan kegiatan ini justru mengarah pada penyelenggaraan atas pendidikan seumur hidup.
3)      Konsep pelajar seumur hidup
Belajar seumur hidup dimaksudkan adalah orang-orang yang sadar tentang diri mereka sebagai pelajar seumur hidup, melihat belajar sebagai cara yang logis untuk mengatasi problema dan terdorong tinggi sekali untuk belajar di seluruh tingkat usia  dan menerima tantangan dan perubahan seumur hidup sebagai pemberi kesempatan untuk belajar baru.   
4)      Kurikulum yang membantu pendidikan seumur hidup
Kurikulum, dalam hubungan ini, didesain atas dasar prinsip pendidikan seumur hidup betul-betul telah menghasilkan pelajar seumur hidup yang secara berurutan melaksanakan belajar seumur hidup.
D.     Dasar Hukum Pendidikan Seumur Hidup / hayat.[4]
Konsepsi pendidikan seumur hidup (life long education) mulai   dimasyarakat melalui kebijaksanaan negara (Ketetapan MPR No. IV/MPR/1973 jo Ketetapan MPR No. IV/MPR/1978, tentang GBHN) yang menetapkan prinsip-prinsip pembangunan nasional (pembangunan bangsa dan watak bangsa), antara lain:
1.      Arah Pembangunan Jangka Panjang.
Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluru masyarakat Indonesia”.
Dalam Bab IV bagian Pendidikan, GBHN menetapkan:
“Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lngkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintahan”.
Berdasarkan ketentuan ini, maka kebijaksanaan negara menetapkan prinsip-prinsip:
a.       Pembangunan bangsa dan watak bangsa dimulai dengan membangun subjek manusia Indonesia seutuhnya, sebagai perwujudan manusia Pancasila. Tipe kepribadian ideal ini menjadi cita-cita pembangunan bangsa dan watak bangsa yang menjadi tanggung jawab seluruh lembaga negara, bahkan tanggung jawab semua warga negara untuk mewujudkannya.
b.      Pembangunan manusia Indonesia seutuhnya secara khusus merupakan tanggung jawab lembaga dan usaha pendidikan nasional untuk mewujudkan melalui lembaga-lembaga pendidikan. Karena itu konsepsi manusia Indonesia seutuhnya ini merupakan konsepsi dasar tujuan pendidikan nasional Indonesia.
Kebijaksanaan pembanguan nasional khususnya dalam bidang pendidikan dapat mengerti bahwa secara konstitusional ketetapan ini wajib dilaksanakan oleh lembaga pendidikan. Artinya, menjadi landasan kebijaksanaan untuk merencanakan pembinaan pendidikan nasional. Itu semua bila secara teoritis dan konsepsional kita memahami latar belakang dan tujuan konsepsi pendidikan seumur hidup ini.
Asas pendidikan seumur hidup bertitik tolak atas keyakinan bahwa proses pendidikan dapat berlangsung selama manusia hidup, baik di dalam maupun di luar sekolah.
Prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam dektum ini cukup mendasar dan luas, yakni meliputi asas-asas:
1.  Asas pendidikan seumur hidup berlangsung seumur hidup sehingga peranan       subyek manusia untuk mendidik dan mengembangkan diri sendiri secara wajar merupakan kewajiban kodrat manusia.
2. Lembaga pelaksana dan wahana pendidikan meliputi:
a.       Dalam lingkungan rumah tangga (keluarga), sebagai unit masyarakat pertama dan utama;
b.      Dalam lingkungan sekolah, sebagai lembaga pendidikan formal; dan
c.       Dalam lingkungan masyarakat sebagai lembaga dan lingkungan pendidikan nonformal, sebagai wujud kehidupan yang wajar.
3.  Lembaga penanggung jawab pendidiksn mencakup kewajiban dan kerja sama          ketiga    lembaga dalam kehidupan, yaitu:
a.       Lembaga keluarga (orang tua);
b.      Lembaga sekolah : lembaga pendidikan formal; dan
c.       Lembaga masyarakat sebagai keseluruhan tata kehidupan dalam negara baik perseorangan maupun kolektif.
Ketiga lembaga penanggung jawab pendidikan ini disebut oleh Dr. Ki Hajar Dewantara sebagai tripusat pendidikan. Konsepsi pendidikan manusia Indonesia seutuhnya dan seumur hidup ini merupakan orientasi baru yang mendasar. Ini berarti kebijaksanaan Pendidikan Nasional kita tidak lagi berorientasi kepada sistem dan teori pendidikan Eropa kontinental yang diajarkan oleh Prof. Dr. M.J. Langeveld. Mengajarkan adanya batas umur dan batas waktu pendidikan, misalnya adanya batas-bawah antara 5 – 6 tahun dan batas atas antara 18 – 25 tahun yang dianggap sebagai tingkat kedewasaan (kematangan) pribadi. Dengan kebijakan tanpa batas umur dan batas waktu untuk belajar (sekolah), maka kita mendorong supaya tiap pribadi sebagai subjek yang bertanggung jawab atas pendidikan diri sendiri menyadari, bahwa:
1. Proses dan waktu pendidikan berlangsung seumur hidup sejak dalam kandungan hingga manusia meninggal. Asas ini berarti pula mendirikan tanggung jawab pedagogis-pesikologis kepada orangtua, lebih-lebih ibu yang mengandung untuk membina kandungannya secara psiko-fisis yang ideal.
2. Bahwa untuk belajar, tiada batas waktu. Artinya tidak ada istilah “terlambat” atau “terlalu dini” untuk belajar. Ini bararti pula tidak ada konsep bahwa “terlalu tua” untuk belajar!
3. Bahwa belajar atau mendidik diri sendiri adalah proses alamiah sebagai bagian integral atau merupakan totalitas kehidupan. Jadi, manusia belajar atau mendidik ini, bukanlah sebagai persiapan bagi kehidupan yang akan datang dalam masyarakat, melainkan pendidikan adalah kehidupan itu sendiri. Prinsip pendidikan demikian, memberikan makna bahwa pendidikan adalah tanggung jawab manusia sebagai subjek atas diri sendiri lebih-lebih yang sudah dewasa supaya meningkat terus-menerus, yakni mandiri secara sosial, ekonomis, psikologis dan etis. Sifat dan drajat inilah yang dimaksud dengan kedewasaan atau kematanga kepribadian.
IV.             KESIMPULAN
Pendidikan Seumur Hidup (PSH) adalah sebuah sistem konsep-konsep pendidikan yang menerangakan keseluruhan peristiwa-peristiwa kegiatan belajar-mengajar yang berlangsung dalam keseluruhan hidup manusia. Asas pendidikan seumur hidup merumuskan bahwa proses pendidikan merupakan suatu proses kontinu , dan tidak terbatas oleh waktu seperti pendidikan formal. Proses belajar seumur hidup tidak hanya dilakukan seorang yang terpelajar tetapi semua lapisan masyarakat bisa melaksanakanya.
Tujuan pendidikan seumur hidup adalah untuk mengembangkan potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakikatnya, yakni seluruh aspek pembaurannya seoptimal mungkin. Dalam seluruh aspek kehidupan antara lain dalam bidang sosial, ekonomi, politik, teknologi dan lain-lain, manusia di tuntut untuk selalu bergerak dan mengembangkan diri. Terlebih di era modern ini dimana pengaruh globalisasi mengakibatkan perubahan-perubahan sosial sehingga perlunya pendidikan sepanjang hidup.
Ada beberapa jenis pendidikan
1.      Pendidikan luar sekolah yang tidak di lembaga
2.      Pendidikan sekolah
3.      Pendidikan luar sekolah yang di lembaga

V.                PENUTUP
Makalah ini disadari bahwa  masih banyak kekurangan dan kekeliruan yang terdapat dalamnya, baik dari segi kreteria penulisan maupun dalam penjabarannya. Maka dari itu, dimohon input dan kritikan konstruktif sehingga dalam penyusunan berikutnya dapat lebih sempurna demi harapan bersama.
Harapan penulis dan kita semua serta para pembaca makalah ini agar dapat memetik pelajaran berharga dari makalah  kami, guna menambah wahana pemahaman dan pegangan dalam menjalani hidup di bumi Allah swt, dan dapat membuat kita bisa menjadi manusia yang lebih baik lagi.














DAFTAR PUSTAKA
Ihsan, Fuad. Dasa-dasar Kependidikan. Jakarta : Rineka Cipta, 2010
Salam, Burhanuddin. Pengantar Pedagogok. Jakarta : Rineka Cipta, 2002





[1] Fuad Ihsan, Dasar-Dasar Kependidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2010) hlm 1-4
[2] Burhanuddin Salam, Pengantar Pedagogik, (Jakarta: Rineka Cipta, 2002) hlm 214-215
[3] Ibid hlm 40-46
[4] Ibid hlm 205-211

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking